Lautan yang luas, barisan gunung tinggi, curam-nya jurang dan bentangan daratan luas yang membuat kita berbeda kebudayaan antara satu dengan lainnya, tetapi nama Indonesia menyatukan kita.
Perjuangan untuk In­­donesia itu pulalah, pe­muda dari berbeda ke­­bu­dayaan berkumpul me­ng­ik­rar­kan sumpah pemuda 28 oktober 1928. Semuanya de­mi Indonesia. Nalar ilmiah yang menyadarkan kita bahwa kita berbeda tetapi kita satu yak­ni Indonesia (Bhineka Tung­gal Ika). Mengutip Daoed Joesoef (2011), melalui proses nalar il­­miah pula per­de­batan nama Indonesia lahir. Per­tama kali na­ma Indonesia di­perkenalkan oleh G.W. Earl seorang pakar il­mu bangsa-bangsa (etnolog) berkebangsaan Inggris, 162 tahun yang lalu, tepat sekitar tahun 1850,  dalam sebuah ma­jalah “Jurnal of the Indian Archipelago and Estern Asia”, Earl menggunakan kata “Indu-ne­sian” atau “Malayunesian” bagi penduduk berkulit cokelat yang mendiami kepulauan Nu­santara yang pada saat itu lazim disebut Indian Archipelago atau M­a­layan Archipelago. Namun, Earl lebih suka menggunakan istilah “Malayunesian” di­ban­dingkan “Indunesian”.  
Pada majalah yang sama pakar ilmu bangsa-bangsa yang juga be­rasal dari Inggris J.R. Logan m­elalui tulisannya berjudul “The  Ethnology of the Indian Arc­hipelago”  menggunakan is­tilah ‘Indonesia”  sebagai si­no­nim sebutan Indian Ar­chi­pe­­lago (Kepulauan Nusantara), me­­nurut Logan, kelompok pen­­­duduk yang disebut In­do­ne­sia ini ditandai oleh per­sa­maan dalam bahasa-bahasa yang digunakan, unsur-unsur ter­tentu dari kebudayaannya,  juga oleh persamaan ras. Pengg­unaan sebutan Indonesia juga digunakan sarjana Perancis E.T.Hamy, dalam artian etnologis yang lebih spesifik, dalam kar­yanya yang berjudul “Les Alfou­rous de Gilolo”, Tiga puluh tahun sejak kemudian, kata “In­do­ne­sia” dimantapkan oleh se­orang sarjana Jerman, Adolf Bas­tian, yang oleh Prof. Wilken di­sebut sebagai “raja dari sar­jana-sarjana ilmu bangsa-bang­sa”, kata “Indonesia” digunakan se­bagai judul karyanya yang diterbitkan pada tahun 1884 yang berjudul “Indonesien oder die Inseln des Malaysichen”, masih mengutip, Daoed Joesoef (2011), jadi jelas bahwa yang di­maksud dengan “Indonesien” adalah “kepulauan Nusantara” ta­nah air kita ini.

Perjuangan Ilmiah
Masih menurut Daoed Joesoef (2011), pro-kontra penggunaan se­butan “Indonesia” setelah men­dapat penegasan dari Bas­tian, datang dari para sarjana Belanda, khususnya, Brandes (1884) dalam disertasi dok­to­ralnya, mengakui adanya ke­bu­tuhan terhadap penyebutan yang membingungkan dari sebutan “bagian Melayu” dari ke­luarga bahasa-bahasa Me­la­yu-Polynesia. Ironisnya, Bran­des tidak menemukan yang lebih baik daripada sebutan “ba­­gian Barat”, sebagai pengganti untuk sebutan “bagian Melayu” yang menurut dia mem­bingung­kan itu. Di  lain pihak, Veth dan Pi­jnappel ketika menerima jabatan guru besar dalam ilmu ba­hasa di Universitas Leiden tahun 1887 meng­gu­na­kan se­butan “Kepulauan Hindia atau Me­layu” atau “Hin­dia Timur”, padahal mereka me­miliki argu­men­­tasi rasional yang kuat un­tuk menerima sebutan yang telah diajukan oleh Logan yaitu “In­donesia”. Namun demikian,  banyak juga tokoh-tokoh sarjana Be­landa yang mengikuti jejak Bas­tian, seperti Gabelentz, Prof Kern, juga Snouck Hurgronje berulang­kali menggunakan per­kataan “orang-orang In­do­nes­ia” (Indonesier) dalam bu­ku­nya tentang “orang-orang Aceh” (Atjehers) di tahun 1894. Jadi, secara ilmiah sebutan “In­donesia” pada awal abad XX men­dapat tentangan oleh ke­banyakan sarjana Belanda saat itu, tantangan tersebut lebih karena alasan politik­, karena peng­gunaan nama Indonesia menjadi simbolisasi pengakuan keberadaan sebuah negara-bang­sa yakni Indonesia, apalagi ketika sekelompok pelajar In­donesia yang saat itu sedang ber­mukim dan belajar di Be­landa. Perjuangan untuk mem­berikan makna politis dan ke­t­atanegaraan pada sebutan  “Indonesia” dilakukan secara kon­sisten oleh organisasi pelajar, “Indische Vereniging”  pun me­rubah namanya menjadi “In­donesische Vereniging”, yang ke­mudian berubah menjadi Per­himpoenan Indonesia.

Pertarungan Hatta
Secara politis penggunaan na­ma Indonesia ini bermakna tun­tutan kemerdekaan, sehingga banyak sarjana Belanda tidak mau mengakui dan meng­gu­nakan nama Indonesia, sehingga mun­cul berbagai perdebatan in­telektual dan ilmiah yang me­libatkan para mahasiswa-ma­­hasiswa In­donesia, cen­di­kia­wan dan akademisi Belanda. Dalam pertarungan tersebut, sa­tu nama yang paling ulet pada pertarungan intelektual tersebut ada­lah Mohammad Hatta, se­perti dijelaskan oleh Daoed Joesoef (2011). Mohammad Hatta, sedang belajar di Han­delshogeshool Rotterdam, me­rupakan bendahara (1922-1925) ke­mu­dian ketua (1925-1930) dari Perhimpoenan Indonesia. Dengan kemampuan bahasa Belanda yang baik, dan ke­mam­puan tulis yang luar biasa diatas rata-rata mahasiswa Indonesia yang berada di Belanda saat itu, Mohammad Hatta masuk dalam pertarungan intelektual, menyanggah semua argu­men­tasi penolakan sarjana dan cen­­dikiawan Belanda terhadap peng­g­unaan nama “Indonesia”. Misal pendapat, Prof Van Vollen­ho­ven.  Meskipun, dia pada awalnya sering meng­gu­nakan perkataan “orang In­do­ne­sia” (indonesier) dalam ar­tikel-ar­tikel ilmiahnya, Vollen­hoven meng­gunakan argu­men­tasi geografis dan etnologis, di ma­na pada saat itu menurut dia, masih banyak kelompok orang yang serupa dengan orang-orang indonesia yang ting­gal di luar wilayah itu, maka peng­gunaan nama Indonesia untuk wilayah “Hindia-Belanda” ter­sebut menjadi tidak tepat. Mo­hammad Hatta, menyanggah pendapat ini, menurut Hatta, bisa atau tidaknya sebutan geografis digunakan untuk menyebut sebuah negara tidak tergantung pada pendekatan geografis dan etnologis an sich. Ia ditentukan semata-mata oleh “ke­mauan” dari penduduknya sendiri serta oleh sistem mau­pun kondisi yang dihadapi oleh ne­gara tersebut. Contohnya, kata Hatta, adalah Amerika Se­­rikat dan Jerman. Secara geo­grafis yang dimaksud dengan “Amerika” adalah benua Ame­ri­ka yang mem­bentang dari ku­tub utara ke kutub selatan. Te­tapi, Ame­ri­ka menggunakan nama Ame­rika bahkan ditambah Se­­rikat, sebagai nama ne­ga­ranya. Masih menurut Hatta, de­mikian pula dengan Jerman. D­i­luar wilayah Jerman masih ada 10 juta orang jerman yang ber­beda negara seperti “Aus­tria”. Lantas, apa karena hal ter­sebut orang-orang Jerman ter­sebut tidak berhak meng­gu­nakan nama negaranya se­bagai “Jerman”.
Per­juangan intelektual Mo­ham­­mad Hatta dan pelajar-pelajar Indonesia atas nama In­donesia ini menggaung ke ber­bagai pusat-pusat pergerakan ke­bangsaan dan kemerdekaan, sehingga dalam kongres kedua di Batavia (Jakarta) 28 Oktober 1928, para pemuda melakukan sumpah bersama menggunakan nama “Indonesia” sebagai “Ta­nah Air”, “Bangsa” dan “Bahasa”. Dan pada 17 Agustus 1945 Soe­karno, Mohammad Hatta dan tokoh-tokoh muda lainnya mem­proklamirkan ke­mer­dekaan Indonesia, tiga tahun kemudian, tahun 1948, setelah se­­tahun sebelum Belanda ter­pak­sa menyerahkan kedaulatan Ke­pulauan Nusantara kepada negara-bangsa Indonesia, sehingga ungkapan “Hindia Be­landa” yang terdapat pada Un­dang-undang Dasar Kerajaan Belanda diganti dengan sebutan “indonesia”.
Perjuangan ilmiah, per­tarungan intelektual dibangun dengan kesadaran nalar ilmiah yang membangun dan mem­per­satukan Indonesia. Per­ju­angan Bung Hatta di arena in­­­telektual juga disambut dengan nalar ilmiah untuk ber­satu oleh para Pemuda In­do­nesia menjadi kekuatan per­juangan revolusi fisik yang me­­­me­r­de­kakan sehingga hanya luas lautan, tinggi gunung, dalam jurang dan ribuan Pulau yang memisahkan dan membuat kita berbeda, tapi kita di­per­sa­tukan oleh Indonesia. Maka ke­tika nalar ilmiah tersebut hilang dari setiap diri manusia In­donesia, ketika nalar politik ke­kuasaan, ekonomi rente me­nguasai negeri maka In­do­nesia se­dang  di bawah ancaman per­pecahan.



Dahnil Anzar
Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten

0 komentar:

Posting Komentar