Perjuangan untuk Indonesia itu pulalah, pemuda dari berbeda kebudayaan berkumpul mengikrarkan sumpah pemuda 28 oktober 1928. Semuanya demi Indonesia. Nalar ilmiah yang menyadarkan kita bahwa kita berbeda tetapi kita satu yakni Indonesia (Bhineka Tunggal Ika). Mengutip Daoed Joesoef (2011), melalui proses nalar ilmiah pula perdebatan nama Indonesia lahir. Pertama kali nama Indonesia diperkenalkan oleh G.W. Earl seorang pakar ilmu bangsa-bangsa (etnolog) berkebangsaan Inggris, 162 tahun yang lalu, tepat sekitar tahun 1850, dalam sebuah majalah “Jurnal of the Indian Archipelago and Estern Asia”, Earl menggunakan kata “Indu-nesian” atau “Malayunesian” bagi penduduk berkulit cokelat yang mendiami kepulauan Nusantara yang pada saat itu lazim disebut Indian Archipelago atau Malayan Archipelago. Namun, Earl lebih suka menggunakan istilah “Malayunesian” dibandingkan “Indunesian”.
Pada majalah yang sama pakar ilmu bangsa-bangsa yang juga berasal dari Inggris J.R. Logan melalui tulisannya berjudul “The Ethnology of the Indian Archipelago” menggunakan istilah ‘Indonesia” sebagai sinonim sebutan Indian Archipelago (Kepulauan Nusantara), menurut Logan, kelompok penduduk yang disebut Indonesia ini ditandai oleh persamaan dalam bahasa-bahasa yang digunakan, unsur-unsur tertentu dari kebudayaannya, juga oleh persamaan ras. Penggunaan sebutan Indonesia juga digunakan sarjana Perancis E.T.Hamy, dalam artian etnologis yang lebih spesifik, dalam karyanya yang berjudul “Les Alfourous de Gilolo”, Tiga puluh tahun sejak kemudian, kata “Indonesia” dimantapkan oleh seorang sarjana Jerman, Adolf Bastian, yang oleh Prof. Wilken disebut sebagai “raja dari sarjana-sarjana ilmu bangsa-bangsa”, kata “Indonesia” digunakan sebagai judul karyanya yang diterbitkan pada tahun 1884 yang berjudul “Indonesien oder die Inseln des Malaysichen”, masih mengutip, Daoed Joesoef (2011), jadi jelas bahwa yang dimaksud dengan “Indonesien” adalah “kepulauan Nusantara” tanah air kita ini.
Perjuangan Ilmiah
Masih menurut Daoed Joesoef (2011), pro-kontra penggunaan sebutan “Indonesia” setelah mendapat penegasan dari Bastian, datang dari para sarjana Belanda, khususnya, Brandes (1884) dalam disertasi doktoralnya, mengakui adanya kebutuhan terhadap penyebutan yang membingungkan dari sebutan “bagian Melayu” dari keluarga bahasa-bahasa Melayu-Polynesia. Ironisnya, Brandes tidak menemukan yang lebih baik daripada sebutan “bagian Barat”, sebagai pengganti untuk sebutan “bagian Melayu” yang menurut dia membingungkan itu. Di lain pihak, Veth dan Pijnappel ketika menerima jabatan guru besar dalam ilmu bahasa di Universitas Leiden tahun 1887 menggunakan sebutan “Kepulauan Hindia atau Melayu” atau “Hindia Timur”, padahal mereka memiliki argumentasi rasional yang kuat untuk menerima sebutan yang telah diajukan oleh Logan yaitu “Indonesia”. Namun demikian, banyak juga tokoh-tokoh sarjana Belanda yang mengikuti jejak Bastian, seperti Gabelentz, Prof Kern, juga Snouck Hurgronje berulangkali menggunakan perkataan “orang-orang Indonesia” (Indonesier) dalam bukunya tentang “orang-orang Aceh” (Atjehers) di tahun 1894. Jadi, secara ilmiah sebutan “Indonesia” pada awal abad XX mendapat tentangan oleh kebanyakan sarjana Belanda saat itu, tantangan tersebut lebih karena alasan politik, karena penggunaan nama Indonesia menjadi simbolisasi pengakuan keberadaan sebuah negara-bangsa yakni Indonesia, apalagi ketika sekelompok pelajar Indonesia yang saat itu sedang bermukim dan belajar di Belanda. Perjuangan untuk memberikan makna politis dan ketatanegaraan pada sebutan “Indonesia” dilakukan secara konsisten oleh organisasi pelajar, “Indische Vereniging” pun merubah namanya menjadi “Indonesische Vereniging”, yang kemudian berubah menjadi Perhimpoenan Indonesia.
Pertarungan Hatta
Secara politis penggunaan nama Indonesia ini bermakna tuntutan kemerdekaan, sehingga banyak sarjana Belanda tidak mau mengakui dan menggunakan nama Indonesia, sehingga muncul berbagai perdebatan intelektual dan ilmiah yang melibatkan para mahasiswa-mahasiswa Indonesia, cendikiawan dan akademisi Belanda. Dalam pertarungan tersebut, satu nama yang paling ulet pada pertarungan intelektual tersebut adalah Mohammad Hatta, seperti dijelaskan oleh Daoed Joesoef (2011). Mohammad Hatta, sedang belajar di Handelshogeshool Rotterdam, merupakan bendahara (1922-1925) kemudian ketua (1925-1930) dari Perhimpoenan Indonesia. Dengan kemampuan bahasa Belanda yang baik, dan kemampuan tulis yang luar biasa diatas rata-rata mahasiswa Indonesia yang berada di Belanda saat itu, Mohammad Hatta masuk dalam pertarungan intelektual, menyanggah semua argumentasi penolakan sarjana dan cendikiawan Belanda terhadap penggunaan nama “Indonesia”. Misal pendapat, Prof Van Vollenhoven. Meskipun, dia pada awalnya sering menggunakan perkataan “orang Indonesia” (indonesier) dalam artikel-artikel ilmiahnya, Vollenhoven menggunakan argumentasi geografis dan etnologis, di mana pada saat itu menurut dia, masih banyak kelompok orang yang serupa dengan orang-orang indonesia yang tinggal di luar wilayah itu, maka penggunaan nama Indonesia untuk wilayah “Hindia-Belanda” tersebut menjadi tidak tepat. Mohammad Hatta, menyanggah pendapat ini, menurut Hatta, bisa atau tidaknya sebutan geografis digunakan untuk menyebut sebuah negara tidak tergantung pada pendekatan geografis dan etnologis an sich. Ia ditentukan semata-mata oleh “kemauan” dari penduduknya sendiri serta oleh sistem maupun kondisi yang dihadapi oleh negara tersebut. Contohnya, kata Hatta, adalah Amerika Serikat dan Jerman. Secara geografis yang dimaksud dengan “Amerika” adalah benua Amerika yang membentang dari kutub utara ke kutub selatan. Tetapi, Amerika menggunakan nama Amerika bahkan ditambah Serikat, sebagai nama negaranya. Masih menurut Hatta, demikian pula dengan Jerman. Diluar wilayah Jerman masih ada 10 juta orang jerman yang berbeda negara seperti “Austria”. Lantas, apa karena hal tersebut orang-orang Jerman tersebut tidak berhak menggunakan nama negaranya sebagai “Jerman”.
Perjuangan intelektual Mohammad Hatta dan pelajar-pelajar Indonesia atas nama Indonesia ini menggaung ke berbagai pusat-pusat pergerakan kebangsaan dan kemerdekaan, sehingga dalam kongres kedua di Batavia (Jakarta) 28 Oktober 1928, para pemuda melakukan sumpah bersama menggunakan nama “Indonesia” sebagai “Tanah Air”, “Bangsa” dan “Bahasa”. Dan pada 17 Agustus 1945 Soekarno, Mohammad Hatta dan tokoh-tokoh muda lainnya memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, tiga tahun kemudian, tahun 1948, setelah setahun sebelum Belanda terpaksa menyerahkan kedaulatan Kepulauan Nusantara kepada negara-bangsa Indonesia, sehingga ungkapan “Hindia Belanda” yang terdapat pada Undang-undang Dasar Kerajaan Belanda diganti dengan sebutan “indonesia”.
Perjuangan ilmiah, pertarungan intelektual dibangun dengan kesadaran nalar ilmiah yang membangun dan mempersatukan Indonesia. Perjuangan Bung Hatta di arena intelektual juga disambut dengan nalar ilmiah untuk bersatu oleh para Pemuda Indonesia menjadi kekuatan perjuangan revolusi fisik yang memerdekakan sehingga hanya luas lautan, tinggi gunung, dalam jurang dan ribuan Pulau yang memisahkan dan membuat kita berbeda, tapi kita dipersatukan oleh Indonesia. Maka ketika nalar ilmiah tersebut hilang dari setiap diri manusia Indonesia, ketika nalar politik kekuasaan, ekonomi rente menguasai negeri maka Indonesia sedang di bawah ancaman perpecahan.
Dahnil Anzar
Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten
0 komentar:
Posting Komentar